Pembahasan dalam buku ini disusun secara sistematis, dimulai dari konsep dasar masyarakat hukum adat, kedudukannya sebagai subjek hukum, hingga pengaturan hak-hak adat seperti hak ulayat yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat. Kajian juga diperluas pada aspek pengakuan konstitusional, dinamika hukum yang berkembang, serta perbandingan dengan instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi ILO Nomor 169 Tahun 1989 dan Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat. Selain itu, buku ini turut mengulas potensi konflik yang sering muncul terkait hak ulayat serta upaya penyelesaiannya dalam kerangka hukum yang berlaku.
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan literatur hukum yang komprehensif dan kontekstual terkait perlindungan masyarakat adat, khususnya di Indonesia. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap isu-isu masyarakat adat dan keadilan sosial.
Judul: Hukum Perlindungan Masyarakat Adat
Penulis: Faisal Afda’u, S.H.,M.H
Ukuran: 14x21 cm
Tebal: 153 halaman
Penerbit: CV. Anagraf Indonesia
ISBN: Sedang diproses
top of page
Rp47,700.00Price
bottom of page
