Surat berharga merupakan instrumen penting dalam sistem perekonomian modern yang memegang peranan sentral dalam transaksi bisnis, perbankan, dan investasi. Buku ini menyajikan kajian komprehensif mengenai hukum surat berharga di Indonesia, dimulai dari hubungan antara KUHPerdata dan KUHDagang, pengertian, sejarah, hingga perbedaan antara surat berharga dan surat yang memiliki nilai ekonomi. Pembahasan mencakup dasar hukum, fungsi, dan peranan surat berharga dalam kegiatan ekonomi, serta teori dan asas-asas hukum yang melandasinya seperti asas abstraksi dan asas kebenaran formal. Buku ini juga menguraikan berbagai jenis surat berharga yang umum digunakan, seperti wesel, cek, promes, saham, obligasi, serta jenis lainnya yang diakui dalam praktik hukum Indonesia.
Judul: Hukum Surat Berharga dan Perkembangannya
Tebal:246 hal
Penulis: Faisal Afda'u, S.H., M.H
Ukuran: 14x21 cm
Penerbit: CV. Anagraf Indonesia
ISBN: Sedang diproses
top of page
Rp74,000.00Price
bottom of page